MASYARAKAT PEDESAAN dan
PERKOTAAN
Pengertian
masyarakat perkotaan,aspek – aspek positif dan negatif
Masyarakat memiliki arti
yaitu sekumpulan makhluk hidup yang menempati daerah yang memiliki aturan norma
yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.Dimana dalam melakukan
interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat
peraturan – peraturan. Tujuan dari peraturan – peraturan yang dibuat oleh
pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan
kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus
mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat
yang mereka pijaki. Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di
perpustakaan, dan lain sebagainya..
1.
Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam
waktu yang relatif lama
2.
Merupakan satu kesatuan
3.
Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu
hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa
dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya
Pengertian
masyarakat kota
Masyarakat kota adalah sekumpulan
orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih
maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan
. Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi
sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu
masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran,
pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat
di desa .
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Ciri masyarakat perkotaan
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Ciri masyarakat perkotaan
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya
tinggi
4. Lebih menghargai
waktu (tidak bergantung pada alami)
Tipe masyarakat
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. masyarakat
paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat
merdeka, yagn terbagi dalam :
- masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
perbedaan
masyarakat pedesaan dengan perkotaan
Masyarakat desa memiliki
hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dibanding masyarakat kota. Biasanya
mereka hidup berkelompok dan mayoritas bermata pencaharian petani. Pekerjaan di
luar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun ada pula sebagian kecil yang
berstatus pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun karyawan swasta, namun
persentasenya relatif kecil.
Kepala desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominant berpengaruh dan memegang peranan penting sera menjadi tokoh panutan bagi warga setempat san keputusan – keputusannya sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari dan menjadi adat setempat.
Rasa persatuan sangat kuat san menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong menolong atau gotong royong dalam segala hal. Alat komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang berkembang cenderung sangat sederhana bahkan desas – desus, kasak – kusuk masih menjadi kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu biasanya dilakukan pasa hal-hal yang mengarah negatif.
Kepala desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominant berpengaruh dan memegang peranan penting sera menjadi tokoh panutan bagi warga setempat san keputusan – keputusannya sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari dan menjadi adat setempat.
Rasa persatuan sangat kuat san menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong menolong atau gotong royong dalam segala hal. Alat komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang berkembang cenderung sangat sederhana bahkan desas – desus, kasak – kusuk masih menjadi kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu biasanya dilakukan pasa hal-hal yang mengarah negatif.
Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut
1. Terdapat
spesialisasi dari variasi pekerjaan.
2. Penduduknya
padat dan bersifat heterogen.
3. Norma-norma
yang berlaku tidak terlalu mengikat.
4. Kurangnya
kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menrun.
Masyarakat desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jumlah
penduduk tidak terlalu padat dan bersifat homogen.
Kontrol sosial masih tinggi.
Kontrol sosial masih tinggi.
2. Sifat
gotong royong masih kuat; dan.
3. Sifat
kekeluargaannya masih ada.
Hubungan
desa dengan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
Salah
satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a).
Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)
Sebab-sebab Urbanisasi
1.)Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
1.)Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal –
hal yang termasuk push factor antara lain :
1. Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
2. Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
3. Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
4. Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
5.
Kegagalan panen yang
disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang,
dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal –
hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.
Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang memebentuk
struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Adapun konflik
yang mungkin terjadi diantaranya:
1.
Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah
masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan
sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak
ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang
tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk
bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar
pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah
kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2.
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan
konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya
dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah
kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3.
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah
manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara
lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu
maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila
persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan
produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya
berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya
melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya
menambah ketegangan dalam masyarakat.
4.
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi
terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas
masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas,
tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila
orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal
ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
1.
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya.
2.
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
3.
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan
telekomunikasi.
4.
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi,
kebudayaan, dan kesenian.
5.
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan,
perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Kelima unsur kota ini
merupakan pola pokok dari kompone-komponen perkotaan yang kuantitas dan
kualitanya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tersebut sesuai
dengan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa
yang akan datang.
Oleh karena itu maka
kebijakan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dilihatdalam kerangka
pendakatan yang luas yaitu pendakatan regiolal. Rumasan pengembangan kota
tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:
1) Menakan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pengembangan pabrik ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Menderikan kota satelit di mana pembukaan usaha sedikit rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyain pekerjaan
Fungsi
kota secara internal dan eksternal
I.
Kota secara internal pada hakikatnya
merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi
“Penduduk, kegiatan usaha dan wadah” ruang fisiknya. Ketiga saling berkait,
pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbangan
antara ketiganya, akab menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain
semakain menurunya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suat
pengembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota
dengan pengembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
II.
Fungsi eksternal dari kota
yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun
nasional.
5. Daya saing
(kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistic
Pengertian
masyarakat desa
Masyarakat desa adalah
sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan
yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari
kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian
yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran,
serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri
Ciri cirri desa
- Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam.
- Pertanian sangat bergantung pada musim.
- Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
- Struktur perekonomian bersifat agraris.
- Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
- Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
- Norma agama dan hukum adat masih kuat.
Ciri
masyarakat pedesaan :
1. Lebih
longgar
2. Homogen
3. Pola
hidup sederhana
4. Tergantung
pada alam
5. Hubungan
antar warganya lebih mendalam
hakikat
dan sifat masyarakat pedesaana
Seperti dikemukakan oleh
para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di
pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang
agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota
sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem,
sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari
segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang
kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka
ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi
sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan
damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Gejala
gejala masyarakat pedesaan :
1.
Konflik ( Pertengkaran)
kota bahwa masyarakat pedesaan adalah
masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan
sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak
ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang
tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk
bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2.
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
3.
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai
dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai
sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa
positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan
usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya
yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau
berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal
ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
4.
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih
untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat
pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama
bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari
masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di
Indonesia).
Sistem
budaya petani Indonesia
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai
sifat-sifat sebagai berikut :
I.
Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau
tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati
kelaparan.
II.
Sifat hidup penduduk desa atau para petani
kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan
adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.
Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun
suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu
sistem perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan
harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja,
memperbesar keinginan orang untuk menghemat, menabung, keberanian mengambil
resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama yang kurang
produktif.
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
1. Desa
sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
2. Desa
merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
3. Desa
merupakan mitra bagi pembangunan kota
4. Desa
sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
Unsur
unsur Desa
1. Daerah
Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas
yang merupakan lingkungan geografis
Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas
yang merupakan lingkungan geografis
2. Penduduk
Jumlah penduduk, pertambahan penduduk,
pertambahan penduduk, persebaran penduduk
dan mata pencaharian penduduk
Jumlah penduduk, pertambahan penduduk,
pertambahan penduduk, persebaran penduduk
dan mata pencaharian penduduk
3.
Tata Kehidupan
Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan
warga desa termasuk seluk beluk kehidupan
masyarakat desa
Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan
warga desa termasuk seluk beluk kehidupan
masyarakat desa