Mengenal
Apa itu Cyber Crime Dan Jenis Jenisnya
Mengenal
Apa itu Cyber Crime Dan Jenis Jenisnya, Jika anda orang yang akrab dengan istilah kejahatan
komputer tentu anda paham apa itu cyber crime. Bagi banyak orang kata cyber
crime mungkin juga masih terdengar asing dan kurang mengetahui apa maksud dari
cyber crime.
Cyber crime adalah istilah yang
mengacu pada aktivitas kejahatan yang dilakukan di dunia maya dengan
menggunakan teknologi komputer atau jaringan komputer. Jadi untuk lebih
mudahnya mengingat cyber crime adalah kejahatan di dunia maya.
Kejahatan dengan cyber crime dapat
berupa penipuan e-commerce atau biasa dikenal dengan transaksi jual beli secara
online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud,
penipuan identitas, pornografi anak, membobol komputer server tanpa otoritas,
mencuri data rahasia, menyerang komputer menggunakan virus untuk merusak sistim
dan menghancurkan data.
Tentu saja masih banyak lagi kasus
kejahatan dengan cyber crime yang dapat terjadi di dunia maya, dengan
memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet para pelaku cyber dapat
melakukan penyamaran atau menyusup ke sebuah sistim yang mereka tetapkan
sebagai target, pelaku cyber bisa saja menciptakan berbagai malware komputer
untuk berbagai tujuan kejahatan.
Sejarah Cyber Crime
Awal kemunculuan cyber tahun 1988
dikenal dengan istilah Cyber Attack mengejutkan jutaan pengguna komputer di
seluruh dunia. Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan
sebuah worm atau virus yang menyerang program komputer dan mematikan sekitar
10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet. Kembali
pada tahun 1994 seorang bocah sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama
Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream
Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistim komputer
rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic
Research Institute atau badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan
FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya
lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji“.
Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.
Siapa Pelaku Cyber Crime
Perlu kita ketahui pelaku cybercrime
adalah mereka yang mempunyai keahlian tinggi dalam ilmu komputer, pelaku
cybercrime umumnya menguasai algoritma dan pemrograman komputer untuk membuat
script/kode malware, mereka dapat menganalisa cara kerja sistim komputer dan
jaringan, dan mampu menemukan celah pasa sistim yang kemudian akan menggunakan
kelemahan tersebut untuk dapat masuk sehingga tindakan kejahatan seperti
pencurian data dapat berhasil dilakukan.
Apa Saja Jenis-Jenis Cyber
Crime
Ada beberapa jenis kejahatan pada
cyber crime yang dapat kita golongkan berdasarkan aktivitas yang dilakukannya
seperti dijelaskan berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
- Unauthorized AccesMerupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh dari tindak kriminal ini adalah Probing dan port.
- Illegal ContentsMerupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum atau menggangu ketertiban pada masyarakat umum, contohnya adalah penyebaran pornografi atau berita yang tidak benar.
- Penyebaran virus secara sengajaPenyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
- Data ForgeryKejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
- Cyber Espionage, Sabotage, and ExtortionCyber
Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. - CyberstalkingKejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, seperti misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan secara berulang-ulang.Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
- CardingCarding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
- Hacking dan CrackerIstilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya.Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
- Cybersquatting and TyposquattingCybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
- HijackingHijacking merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
- Cyber TerorismTindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
Bagaimana Cara Kerja Atau
Metode Cyber Crime
Cara kerja pelaku cyber crime atau
metode yang umumnya digunakan dalam kegiatan hacking dapat diurakan seperti
berikut ini.
- SpoofingSpoofing merupakan kegiatan pemalsuan dengan metode seorang hacker atau cyber terrorist memalsukan (to masquerade) identitas seorang user hingga dia berhasil secara ilegal logon atau login kedalam satu jaringan komputer seolah-olah seperti user yang asli.
- ScannerScannner
merupakan sebuah program dengan metode secara otomatis mendeteksi
kelemahan (security weaknesses) sebuah komputer di jaringan komputer lokal (local host) ataupun jaringan computer dengan lokasi berjauhan (remote host).Sehingga dengan menggunakan program ini maka seorang hacker yang secara fisik berada di Inggris dapat dengan mudah menemukan security weaknesses pada sebuah server di Amerika ataupun dibelahan dunia lainnya termasuk di Indonesia tanpa harus meninggalkan ruangannya. - SnifferSniffer adalah kata lain dari network analyzer yang berfungsi sebagai alat untuk memonitor jaringan komputer. Alat ini dapat dioperasikan hampir pada seluruh tipe protokol komunikasi data, seperti: Ethernet, TCP/IP, IPX dan lainnya.
- Password CrackerPasword Cracker adalah sebuah program yang dapat membuka enkripsi sebuah password atau sebaliknya malah dapat mematikan sistim pengamanan password itu sendiri.
- Destructive DevicesDestructive Devices merupakan sekumpulan program-program virus yang dibuat khusus untuk melakukan penghancuran data-data, diantaranya Trojan horse, Worms, Email Bombs, Nukes dan lain sebagainya.
Referensi: